Pada malam Rabu, 22 Januari 2025, pengurus RT.009 Pulo Gadung bersama petugas sampah, Bapak Hartono, resmi menandatangani kontrak kerja baru. Acara yang berlangsung di sekretariat RT.009 ini dimulai pukul 20.20 WIB dan berakhir pukul 22.10 WIB. Hadir dalam acara ini Ketua RT.009, Bapak Abdul Azis, didampingi oleh pengurus lainnya, yaitu Ustadz Royhan, Bapak Atang, Mpok Yani, Mpok Reni, dan Agus.
Kesepakatan dan Penandatanganan Kontrak Kerja
Pada acara tersebut, kedua belah pihak, yaitu pengurus RT.009 dan petugas sampah Bapak Hartono, mencapai kesepakatan mengenai tugas, tanggung jawab, serta hak dan kewajiban masing-masing yang dirumuskan dalam dokumen kontrak kerja. Berikut adalah poin-poin utama dalam kontrak kerja tersebut:
1. Tugas dan Tanggung Jawab
- Petugas sampah bertugas menarik sampah dari warga RT.009 sebanyak 6 (enam) hari dalam seminggu.
- Hari libur diberikan setiap hari Sabtu.
2. Gaji dan Tunjangan
- Gaji pokok: Rp 1.300.000 (satu juta tiga ratus ribu rupiah) per bulan, dibayarkan setiap tanggal 5.
- Uang perawatan alat/gerobak: Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) per bulan.
- Uang tip: Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah), dibayarkan setiap tanggal 20 hingga 22.
3. Catatan Tambahan
- Petugas sampah memiliki hak cuti 1 (satu) hari dalam sebulan.
- Maksimal kasbon yang diperbolehkan sebesar Rp 200.000 per bulan.
- Area pengangkutan sampah akan diatur dalam jadwal yang ditetapkan dalam kesepakatan.
- Untuk THR Lebaran, petugas sampah menarik langsung kepada warga.
- Kinerja kerja akan dipantau hingga akhir Februari 2025 sebagai masa evaluasi.
Setelah seluruh poin kesepakatan dibacakan dan disetujui, dokumen kontrak kerja resmi ditandatangani oleh Ketua RT.009, Bapak Abdul Azis, dan Bapak Hartono sebagai petugas sampah. Penandatanganan disaksikan oleh seluruh pengurus RT yang hadir.
Harapan dan Komitmen
Ketua RT.009, Bapak Abdul Azis, menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar dan saling menguntungkan. “Kami berharap Bapak Hartono dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Begitu pula kami, pengurus RT.009, akan mendukung sepenuhnya agar pelayanan kebersihan di lingkungan ini semakin baik,” ujarnya.
Sementara itu, Bapak Hartono menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. “Saya akan berusaha memberikan yang terbaik untuk kebersihan lingkungan ini,” ucapnya.
Kesepakatan untuk Lingkungan Lebih Bersih
Dengan adanya kontrak kerja ini, diharapkan pengelolaan kebersihan di RT.009 semakin teratur dan profesional. Acara ditutup dengan berjabat tangan bersama seluruh pengurus RT dan Bapak Hartono sebagai tanda komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi warga.
Sebagai bentuk transparansi, bukti kontrak kerja juga disimpan oleh kedua pihak. Kontrak ini menjadi dasar kerja sama yang diharapkan membawa manfaat bagi seluruh warga RT.009.
Baca Juga:
Pengurus RT 009 telah memenuhi kewajiban pembayaran uang tip 200rb kepada petugas sampah untuk bulan Januari 2025. Untuk detail lebih lanjut, baca berita lengkapnya di tautan berikut: Pembayaran Uang Tip Petugas Sampah oleh Pengurus RT 009.