...

News

Agus Supriyatna Sabtu, 01 Maret 2025
Malam Pertama Ramadan, Warga RT.009 Ronda Malam

RT.009, Pulo Gadung – Memasuki malam pertama bulan suci Ramadan 1446 H, warga RT.009 RW.02 Pulo Gadung kompak melaksanakan kegiatan ronda malam atau siskamling guna menjaga keamanan lingkungan. Kegiatan yang dimulai pada Jumat malam, 28 Februari 2025 pukul 23:00 WIB hingga Sabtu dini hari pukul 03:00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua RT.009, didampingi para koordinator siskamling serta warga setempat.

Dalam apel sebelum ronda malam dimulai, Ketua RT.009 menegaskan pentingnya menjaga keamanan lingkungan, terutama di bulan Ramadan, di mana aktivitas warga meningkat hingga larut malam.

"Bulan Ramadan sering kali menjadi momen rawan terjadinya tawuran / tindak kejahatan, seperti pencurian motor atau rumah kosong. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan kewaspadaan dengan ronda malam demi keamanan bersama," ujar Ketua RT.009 dalam arahannya kepada warga.

Kegiatan siskamling ini diketuai oleh Abdul Azis dan Atang sebagai koordinator utama. Mereka membagi warga ke dalam beberapa tim patroli yang berkeliling di sekitar lingkungan RT.009, terutama di titik-titik rawan seperti area parkir, gang sempit, dan rumah-rumah.

Warga yang ikut serta dalam ronda membawa alat bantu keamanan seperti senter, pentungan, dan alat komunikasi untuk berkoordinasi. Selain itu, beberapa warga juga berjaga di pos ronda untuk memantau situasi di lingkungan sekitar.

Tak hanya menjaga keamanan, kegiatan siskamling ini juga menjadi ajang mempererat kebersamaan warga. Selama ronda, warga berbincang santai sambil menikmati teh hangat dan makanan ringan yang disediakan.

"Selain menjaga lingkungan, ronda malam seperti ini juga memperkuat silaturahmi di antara warga. Suasana Ramadan terasa lebih hangat dengan kebersamaan seperti ini," ujar salah satu warga yang ikut serta dalam ronda malam.

Kegiatan ronda malam ini akan terus berlangsung sepanjang bulan Ramadan dengan jadwal bergilir sesuai daftar yang telah disusun. Bagi warga yang berhalangan hadir tanpa alasan yang jelas, akan dikenakan sanksi berupa denda Rp.30.000 yang akan digunakan untuk kebutuhan konsumsi ronda malam.

Diharapkan dengan adanya ronda malam rutin, tingkat keamanan dan ketertiban di lingkungan RT.009 semakin terjaga, serta mengurangi potensi kejahatan selama bulan Ramadan. Warga juga diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan di sekitar lingkungan.

Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, warga RT.009 menunjukkan bahwa Ramadan bukan hanya tentang ibadah, tetapi juga tentang menjaga solidaritas dan keamanan bersama.

Share Berbagi