Pada Rabu, 22 Januari 2025, Pengurus RT 009 RW 02 Pulo Gadung melaksanakan pembayaran uang tip kepada petugas sampah, Bapak Hartono, sebagai bagian dari komitmen yang tertulis di kesepakatan kontrak kerja.
Rincian Pembayaran Uang Tip
Pembayaran uang tip sebesar Rp 200.000, sesuai dengan kesepakatan kontrak kerja, dilakukan oleh Ketua RT 009, Bapak Abdul Azis, didampingi oleh pengurus lainnya, yaitu:
- Bapak Atang
- Mpok Yani
- Mpok Reni
- Ustaz Royhan
Pembayaran ini berlangsung di sekretariat RT 009 pada pukul 22.00 WIB dengan dokumentasi resmi sebagai bukti transparansi dan akuntabilitas pengurus.
[video width="1280" height="720" mp4="https://rt-app.my.id/assets/compiled/img/pages/2025/01/VID_20250122_220039.mp4"][/video]
Pentingnya Dukungan kepada Petugas Sampah
Bapak Abdul Azis menyampaikan, “Kami berharap dukungan ini dapat meningkatkan semangat kerja Pak Hartono dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kebersihan adalah tanggung jawab bersama, dan kerja keras petugas sampah patut kita apresiasi.”
Pengurus RT 009 berkomitmen untuk terus menjalin hubungan baik dan profesional dengan petugas kebersihan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman. Selain itu, pengurus juga mengajak seluruh warga RT 009 untuk mendukung kebersihan lingkungan dengan aktif berpartisipasi dalam pengelolaan sampah.
Baca Juga:
Informasi lengkap mengenai kesepakatan kontrak kerja antara Pengurus RT 009 dan petugas sampah dapat Anda baca di sini: Kesepakatan Kontrak Kerja Petugas Sampah dan Pengurus RT 009.